Mengenal Asuransi TPL yang Bakal Diwajibkan untuk Pemilik Kendaraan

Asuransi kerugian pihak ketiga yang saat ini masuk dalam perluasan jaminan

Mengenal Asuransi TPL yang Bakal Diwajibkan untuk Pemilik Kendaraan

Pemerintah tengah berencana untuk mewajibkan pemilik kendaraan memiliki asuransi kerugian pihak ketiga disebut juga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJHIII) atau third party liability (TPL). Targetnya aturan ini bisa dilaksanakan mulai tahun depan sembari menunggu payung hukum pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah (PP).

KEY TAKEAWAYS

  • Kapan kewajiban pemilik kendaraan punya asuransi TPL?

    Rencananya bakal berlaku tahun depan
  • Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

    • Harga Termurah
    • Proses Termulus
    • Klaim Termudah
    • Pilihan Fleksibel
    Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C

    Namun sebenarnya, apa itu third party liability? Mengapa ini penting? Bagi pemilik kendaraan, berkendara di jalan raya selalu penuh dengan risiko yang mengintai. Jika asuransi biasa mengganti kerusakan pada kendaraan sendiri, perlindungan pihak ketiga memasukkan unsur lain terhadap kecelakaan yang menimpa. Intinya, tidak hanya kerusakan kendaraan sendiri yang dilindungi, namun juga kendaraan orang lain yang rusak akibat pengemudi lakukan.

    Aturan terkait TPL ini ada dalam Pasal 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Beberapa yang ditanggung asuransi meliputi kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok. Kebakaran yang disebabkan kendaraan lain yang berdekatan juga termasuk.

    Asuransi Kendaraan

    Tidak hanya kerusakan fisik kendaraan, TPL juga menanggung biaya pengobatan, cedera badan, atau kematian yang ditimbulkan tertanggung. Misal menabrak pengendara motor hingga terluka, biaya pengobatan si pengendara akan ditanggung pihak asuransi.

    Nilai atau besaran tanggungan baik fisik kendaraan maupun biaya pengobatan ini sebesar harga pertanggungan. Ini bisa dilihat di dalam polis pemilik kendaraan.

    "Saat ini TPL termasuk dalam perluasan jaminan. Sifatnya ditawarkan secara opsional. Jika ingin diperluas dengan TPL maka silahkan menambah premi tergantung besaran jaminan. Jika jaminan Rp10 juta per kejadian maka preminya nambah Rp100 ribu setahun atau 1 persen dari jaminan," ucap L. Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra Garda Oto saat dihubungi belum lama ini.

    Asuransi TPL ini juga memiliki pengecualian yang menyebabkan perusahaan asuransi tidak bisa menanggung kerugian kendaraan bermotor yang diasuransikan. Pertama, kendaraan yang digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain atau kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi.

    Kedua, kendaraan yang digunakan untuk adu kecepatan, karnaval, kampanye, unjuk rasa. Ketiga, kendaraan digunakan untuk tindak kejahatan. Keempat, kendaraan yang mengalami kerugian akibat kesengajaan tertanggung atau orang lain yang terkait dengan tertanggung.

    Kelima, kendaraan yang saat kecelakaan terjadi dikemudikan oleh orang yang tidak memiliki SIM. Keenam, kendaraan yang saat kecelakaan dikemudikan oleh seseorang dalam pengaruh minuman keras. Terakhir, kendaraan yang mengalami kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, atau reaksi nuklir.

    Selain, berdasarkan PSAKBI, TPL akan batal atau tidak bisa digunakan bila tertanggung menabrak mobil yang juga sudah diasuransikan. Ini disebut knock for knock agreement, yakni kesepakatan antar perusahaan asuransi bila terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan yang diasuransikan. Pemilik kendaraan harus mengajukan klaim ke provider asuransi masing-masing. Sebaliknya, jika mobil yang ditabrak oleh tertanggung tidak diasuransikan, maka TPL bisa digunakan.

    TPL juga memiliki nominal penggantian. Bila kerusakan mobil yang ditabrak oleh tertanggung melebihi limit TPL, maka selisihnya dibebankan pada tertanggung atau kesepakatan antara tertanggun dan pihak ketiga.

    Sebelumnya, melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan TPL terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Saat ini kajian mendalam mengenai program asuransi wajib ini terus dilakukan.

    Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan. Selain itu diharapkan akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠ Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. (STA/TOM)

    Baca juga: Ketika Beli Mobil Over Kredit, Seperti Apa Klausul Asuransinya?

    Setyo Adi Nugroho

    Setyo Adi Nugroho

    Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    IIMS 2025

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • VinFast VF 6 ev
      VinFast VF 6
      Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • VinFast VF 7 ev
      VinFast VF 7
      Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • MG 3 hev
      MG 3
      Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
      Mitsubishi Xpander Hybrid
      Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • Mercedes Benz G 580 Edition One, Electric Version of G Class, Attractive Price to be Collected
      Mercedes Benz G 580 Edition One, Electric Version of G Class, Attractive Price to be Collected
      13 Mar, 2025 .
    • AION V: LONG DISTANCE TEST OVER 600 KM JAKARTA YOGYAKARTA
      AION V: LONG DISTANCE TEST OVER 600 KM JAKARTA YOGYAKARTA
      07 Mar, 2025 .
    • Mercedes-Benz EQE 350
      Mercedes-Benz EQE 350
      07 Mar, 2025 .
    • Mitsubishi New Pajero Sport Has an Interesting Side to the SUV Onslaught in Its Class
      Mitsubishi New Pajero Sport Has an Interesting Side to the SUV Onslaught in Its Class
      27 Feb, 2025 .
    • GEREBEK IIMS 2025, SURGA MOBIL MOTOR TERKINI, AFTERMARKET DAN FULL HIBURAN!
      GEREBEK IIMS 2025, SURGA MOBIL MOTOR TERKINI, AFTERMARKET DAN FULL HIBURAN!
      21 Feb, 2025 .
    • HYUNDAI VENUE: SEE AND TRY THIS SMALL SUV FOR RP340 MILLION, IS IT WORTH BUYING?
      HYUNDAI VENUE: SEE AND TRY THIS SMALL SUV FOR RP340 MILLION, IS IT WORTH BUYING?
      17 Feb, 2025 .
    • BYD SEALION 7: EXTERIOR & INTERIOR DETAILS INDONESIAN MARKET
      BYD SEALION 7: EXTERIOR & INTERIOR DETAILS INDONESIAN MARKET
      14 Feb, 2025 .
    • FIRST TESTING TIGGO CROSS, NEW SUV FROM CHERY
      FIRST TESTING TIGGO CROSS, NEW SUV FROM CHERY
      14 Feb, 2025 .
    • Driving with Toyota Hilux Rangga Builds Business in Palabuhan Ratu
      Driving with Toyota Hilux Rangga Builds Business in Palabuhan Ratu
      11 Feb, 2025 .
    • MOBIL BARU YANG SIAP MELUNCUR DI 2025, AVANZA SAMPAI XPANDER HYBRID
      MOBIL BARU YANG SIAP MELUNCUR DI 2025, AVANZA SAMPAI XPANDER HYBRID
      03 Feb, 2025 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Selain Ekspansi Dealer, BAIC Indonesia Bocorkan 4 Model Baru Tahun Ini
      Selain Ekspansi Dealer, BAIC Indonesia Bocorkan 4 Model Baru Tahun Ini
      Anjar Leksana, 21 Mar, 2025
    • PEVS 2025 Siap Kembali April Mendatang, Pasang Target Ambisius
      PEVS 2025 Siap Kembali April Mendatang, Pasang Target Ambisius
      Zenuar Yoga, 21 Mar, 2025
    • BYD Kenalkan Super e-Platform, Bisa Charging Secepat Isi Bensin
      BYD Kenalkan Super e-Platform, Bisa Charging Secepat Isi Bensin
      Alvando Noya, 21 Mar, 2025
    • Kia Kerahkan 19 Bengkel Siaga untuk Dukung Mudik Lebaran 2025
      Kia Kerahkan 19 Bengkel Siaga untuk Dukung Mudik Lebaran 2025
      Tomi Tomi, 21 Mar, 2025
    • Indonesia Keduluan Lagi, Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur di Thailand
      Indonesia Keduluan Lagi, Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur di Thailand
      Anjar Leksana, 21 Mar, 2025

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Suzuki Fronx Siap Meluncur di Indonesia, Teaser Sudah Dirilis
      Suzuki Fronx Siap Meluncur di Indonesia, Teaser Sudah Dirilis
      Anjar Leksana, 19 Mar, 2025
    • Hyundai Stargazer Cartenz Sedang Tes Jalan, NJKB Mulai Rp155 Juta
      Hyundai Stargazer Cartenz Sedang Tes Jalan, NJKB Mulai Rp155 Juta
      Anjar Leksana, 18 Mar, 2025
    • Mazda MX-5 35th Anniversary Edition: Perayaan Ikonis untuk 35 Tahun Perjalanan
      Mazda MX-5 35th Anniversary Edition: Perayaan Ikonis untuk 35 Tahun Perjalanan
      Wahyu Hariantono, 18 Mar, 2025
    • Daftar Harga Toyota Kijang Innova Zenix Bekas untuk Mudik Lebaran
      Daftar Harga Toyota Kijang Innova Zenix Bekas untuk Mudik Lebaran
      Anjar Leksana, 17 Mar, 2025
    • Mengenal Teknologi Chery Super Hybrid: Inovasi Canggih di Era Elektrifikasi
      Mengenal Teknologi Chery Super Hybrid: Inovasi Canggih di Era Elektrifikasi
      Anjar Leksana, 14 Mar, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
    • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
    • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
      Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
      Setyo Adi, 24 Jun, 2024
    • First Drive Jetour X70 Plus: SUV 7-Seater Lapang dengan Fitur Melimpah
      First Drive Jetour X70 Plus: SUV 7-Seater Lapang dengan Fitur Melimpah
      Anjar Leksana, 14 Jan, 2025
    • Test Drive Toyota Hilux Rangga: Performa dan Durabilitas Sudah Teruji
      Test Drive Toyota Hilux Rangga: Performa dan Durabilitas Sudah Teruji
      Zenuar Istanto, 06 Jan, 2025
    • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Kemewahan dalam Paket Lebih Ekonomis
      Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Kemewahan dalam Paket Lebih Ekonomis
      Anindiyo Pradhono, 30 Des, 2024
    • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV: Kuat di Tanjakan Kawah Kamojang dan Tetap Efisien
      Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV: Kuat di Tanjakan Kawah Kamojang dan Tetap Efisien
      Anjar Leksana, 30 Des, 2024
    • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
      Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
      Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
    • Deret Aturan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
      Deret Aturan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
      Alvando Noya, 02 Jan, 2025
    • Hyundai Tucson vs Honda CR-V: Mana yang Lebih Unggul di Segmen SUV C?
      Hyundai Tucson vs Honda CR-V: Mana yang Lebih Unggul di Segmen SUV C?
      Setyo Adi, 02 Jan, 2025
    • Daftar Harga 5 SUV Off-Roader 4x4 yang Cocok untuk Bertualang
      Daftar Harga 5 SUV Off-Roader 4x4 yang Cocok untuk Bertualang
      Anjar Leksana, 27 Des, 2024
    • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
      Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
      Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
    • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
      Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
      Anjar Leksana, 03 Okt, 2024

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*