Mengapa Pemerintah Mewajibkan Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor?

Saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan

Mengapa Pemerintah Mewajibkan Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor?
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Pemerintah bakal mewajibkan seluruh pemilik kendaraan bermotor seperti motor dan mobil untuk mempunyai asuransi kendaraan pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) pada 2025. Penerapan asuransi TPL bagi kendaraan bermotor merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang ditetapkan 12 Januari 2023.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam sebuah wawancara dengan media televisi, mengatakan bahwa saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela. Akan tetapi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. "Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi.

Ia juga menyatakan OJK sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal untuk menyusun PP asuransi TPL kendaraan bermotor. Namun menurutnya ada beberapa tantangan bila TPL direalisasikan tahun depan.

Ogi mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan asuransi wajib untuk kendaraan ke depan, antara lain harmonisasi kebijakan pada lembaga atau instansi pemerintah yang menangani bidang keuangan, serta sosialisasi pada masyarakat luas.

Praktik seperti ini, kata Ogi, telah berlaku di berbagai negara lain. "Kalau kita lihat negara dunia termasuk ASEAN, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," tambah Ogi.

Ogi melanjutkan bahwa asuransi wajib bagi kendaraan bermotor bersifat gotong royong. Dengan demikian saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan.

Namun satu pekerjaan rumahnya adalah mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut. Pasalnya dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor. Selain itu, prosedur penyelenggaraan program asuransi wajib harus mudah, efisien, dan tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Asuransi Kendaraan, Kewajiban atau Kebutuhan?

Penerapan Asuransi TPL

Asuransi TPL

Ogi menerangkan, setelah aturan asuransi kendaraan bermotor terkait kecelakaan resmi diberlakukan, maka setiap pemilik kendaraan bermotor wajib menambahkan risiko TPL dalam pembelian asuransi kendaraan bermotor.

Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 69 Tahun 2016, program asuransi wajib harus dilaksanakan secara kompetitif dan dapat diselenggarakan secara individual maupun secara konsorsium.

Merujuk UU PPSK, pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan sehingga cakupan program asuransi wajib tidak hanya terkait asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas.

Program tersebut juga diharapkan mencakup area lainnya sesuai kebijakan pemerintah dengan melihat kebutuhan masyarakat.

Ogi menjelaskan, untuk tahap awal PP soal program asuransi wajib akan difokuskan pada asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga atau TPL pada kendaraan bermotor.

Nantinya, asuransi TPL untuk kendaraan bermotor bakal difokuskan pada tanggung jawab pihak ketiga atas kerusakan properti (property damage) yang ditimbulkan dari kecelakaan kendaraan bermotor.

Hal tersebut mencakup tuntutan perusakan kendaraan bermotor, maupun kerusakan fasilitas publik sebagai dampak peristiwa kecelakaan kendaraan bermotor.

Tentunya, kebijakan ini akan berdampak pada biaya premi asuransi kendaraan. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan diharapkan untuk mempersiapkan diri secara finansial guna menghadapi perubahan ini.

Sebagai informasi, TPL asuransi adalah kewajiban atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. TPL merupakan bentuk pertanggungan asuransi mobil dalam bentuk perluasan. Artinya, tertanggung akan memberikan ganti rugi ketika memperoleh tuntutan hukum dari pihak bilamana terjadi kecelakaan kendaraan.

Masih bingung dengan manfaat yang ditawarkan TPL? Mari kita jabarkan melalui sebuah cerita. Contohnya, Anda mengemudikan mobil di jalan raya, lalu tanpa sengaja menabrak sebuah mobil dari belakang. Pengendara mobil yang Anda tabrak tidak mengalami cedera apapun, tetapi bemper belakang mobilnya penyok.

Mengingat Anda lah yang lalai karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan ceroboh, maka Anda perlu mengganti kerugian yang dialami pengendara tersebut.

Ketika Anda memiliki TPL pada asuransi mobil, maka Anda tak perlu lagi menanggung biaya ganti rugi. Semua biaya akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Dengan kata lain, asuransi kini tak hanya menanggung kerugian mobil si tertanggung (Anda), tetapi bisa juga menanggung biaya ganti rugi mobil pihak ketiga yang telah dirugikan (pengendara yang ditabrak).

Apakah semua asuransi mobil memberikan fasilitas Third Party Liability ini? Tidak. TPL asuransi adalah program yang bisa diperoleh ketika tertanggung membayar premi tambahan. (BGX/ODI)

Baca Juga: 5 Manfaat dan Keuntungan saat Menggunakan Asuransi Mobil

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Zenuar Yoga

Zenuar Yoga

Zenuar 'Bgenk' Yoga adalah salah satu jurnalis otomotif berpengalaman di Indonesia. Spontanitas dan suaranya yang lantang memberi warna kemanapun dia pergi. Keseharian, Yamaha Nmax jadi andalan mobilitas ke kantor atau untuk peliputan. Pengalaman berkendara dan pengetahuan di bidang otomotif roda dua membuatnya kerap ditunjuk sebagai road captain saat Forum Wartawan Otomotif melakukan kegiatan touring. 

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2025

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • Mercedes Benz G 580 Edition One, Electric Version of G Class, Attractive Price to be Collected
    Mercedes Benz G 580 Edition One, Electric Version of G Class, Attractive Price to be Collected
    13 Mar, 2025 .
  • AION V: LONG DISTANCE TEST OVER 600 KM JAKARTA YOGYAKARTA
    AION V: LONG DISTANCE TEST OVER 600 KM JAKARTA YOGYAKARTA
    07 Mar, 2025 .
  • Mercedes-Benz EQE 350
    Mercedes-Benz EQE 350
    07 Mar, 2025 .
  • Mitsubishi New Pajero Sport Has an Interesting Side to the SUV Onslaught in Its Class
    Mitsubishi New Pajero Sport Has an Interesting Side to the SUV Onslaught in Its Class
    27 Feb, 2025 .
  • GEREBEK IIMS 2025, SURGA MOBIL MOTOR TERKINI, AFTERMARKET DAN FULL HIBURAN!
    GEREBEK IIMS 2025, SURGA MOBIL MOTOR TERKINI, AFTERMARKET DAN FULL HIBURAN!
    21 Feb, 2025 .
  • HYUNDAI VENUE: SEE AND TRY THIS SMALL SUV FOR RP340 MILLION, IS IT WORTH BUYING?
    HYUNDAI VENUE: SEE AND TRY THIS SMALL SUV FOR RP340 MILLION, IS IT WORTH BUYING?
    17 Feb, 2025 .
  • BYD SEALION 7: EXTERIOR & INTERIOR DETAILS INDONESIAN MARKET
    BYD SEALION 7: EXTERIOR & INTERIOR DETAILS INDONESIAN MARKET
    14 Feb, 2025 .
  • FIRST TESTING TIGGO CROSS, NEW SUV FROM CHERY
    FIRST TESTING TIGGO CROSS, NEW SUV FROM CHERY
    14 Feb, 2025 .
  • Driving with Toyota Hilux Rangga Builds Business in Palabuhan Ratu
    Driving with Toyota Hilux Rangga Builds Business in Palabuhan Ratu
    11 Feb, 2025 .
  • MOBIL BARU YANG SIAP MELUNCUR DI 2025, AVANZA SAMPAI XPANDER HYBRID
    MOBIL BARU YANG SIAP MELUNCUR DI 2025, AVANZA SAMPAI XPANDER HYBRID
    03 Feb, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Selain Ekspansi Dealer, BAIC Indonesia Bocorkan 4 Model Baru Tahun Ini
    Selain Ekspansi Dealer, BAIC Indonesia Bocorkan 4 Model Baru Tahun Ini
    Anjar Leksana, 21 Mar, 2025
  • PEVS 2025 Siap Kembali April Mendatang, Pasang Target Ambisius
    PEVS 2025 Siap Kembali April Mendatang, Pasang Target Ambisius
    Zenuar Yoga, 21 Mar, 2025
  • BYD Kenalkan Super e-Platform, Bisa Charging Secepat Isi Bensin
    BYD Kenalkan Super e-Platform, Bisa Charging Secepat Isi Bensin
    Alvando Noya, 21 Mar, 2025
  • Kia Kerahkan 19 Bengkel Siaga untuk Dukung Mudik Lebaran 2025
    Kia Kerahkan 19 Bengkel Siaga untuk Dukung Mudik Lebaran 2025
    Tomi Tomi, 21 Mar, 2025
  • Indonesia Keduluan Lagi, Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur di Thailand
    Indonesia Keduluan Lagi, Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur di Thailand
    Anjar Leksana, 21 Mar, 2025

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Suzuki Fronx Siap Meluncur di Indonesia, Teaser Sudah Dirilis
    Suzuki Fronx Siap Meluncur di Indonesia, Teaser Sudah Dirilis
    Anjar Leksana, 19 Mar, 2025
  • Hyundai Stargazer Cartenz Sedang Tes Jalan, NJKB Mulai Rp155 Juta
    Hyundai Stargazer Cartenz Sedang Tes Jalan, NJKB Mulai Rp155 Juta
    Anjar Leksana, 18 Mar, 2025
  • Mazda MX-5 35th Anniversary Edition: Perayaan Ikonis untuk 35 Tahun Perjalanan
    Mazda MX-5 35th Anniversary Edition: Perayaan Ikonis untuk 35 Tahun Perjalanan
    Wahyu Hariantono, 18 Mar, 2025
  • Daftar Harga Toyota Kijang Innova Zenix Bekas untuk Mudik Lebaran
    Daftar Harga Toyota Kijang Innova Zenix Bekas untuk Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 17 Mar, 2025
  • Mengenal Teknologi Chery Super Hybrid: Inovasi Canggih di Era Elektrifikasi
    Mengenal Teknologi Chery Super Hybrid: Inovasi Canggih di Era Elektrifikasi
    Anjar Leksana, 14 Mar, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • First Drive Jetour X70 Plus: SUV 7-Seater Lapang dengan Fitur Melimpah
    First Drive Jetour X70 Plus: SUV 7-Seater Lapang dengan Fitur Melimpah
    Anjar Leksana, 14 Jan, 2025
  • Test Drive Toyota Hilux Rangga: Performa dan Durabilitas Sudah Teruji
    Test Drive Toyota Hilux Rangga: Performa dan Durabilitas Sudah Teruji
    Zenuar Istanto, 06 Jan, 2025
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Kemewahan dalam Paket Lebih Ekonomis
    Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Kemewahan dalam Paket Lebih Ekonomis
    Anindiyo Pradhono, 30 Des, 2024
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV: Kuat di Tanjakan Kawah Kamojang dan Tetap Efisien
    Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV: Kuat di Tanjakan Kawah Kamojang dan Tetap Efisien
    Anjar Leksana, 30 Des, 2024
  • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
  • Deret Aturan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
    Deret Aturan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
    Alvando Noya, 02 Jan, 2025
  • Hyundai Tucson vs Honda CR-V: Mana yang Lebih Unggul di Segmen SUV C?
    Hyundai Tucson vs Honda CR-V: Mana yang Lebih Unggul di Segmen SUV C?
    Setyo Adi, 02 Jan, 2025
  • Daftar Harga 5 SUV Off-Roader 4x4 yang Cocok untuk Bertualang
    Daftar Harga 5 SUV Off-Roader 4x4 yang Cocok untuk Bertualang
    Anjar Leksana, 27 Des, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*